Kaur,Pakarnews – Setelah sekian lama proses tahapan Pilkada serentak yang dilakasanakan pada tanggal, 9-12-2020. Yang mana Kabupaten Kaur di ikuti dua Paslon yaitu paslon no urut (1) Gusril Pausi. M.AP – Midi Yuliardi, ST. dengan Paslon No urut (2) H. Lismidianto, SH. MH. – Herlian Muchrin, ST. yang di menangkan oleh Paslon No urut ( 2 ).
Akan tetapi belum bisa di tetapkan sebagai paslon terpilih oleh KPU Kaur, dikarnakan adanya sengketa Pilkada Kabupaten Kaur ke MK. Kemudian berdasarkan hasil keputusan MK di nyatakan gugatan di tolak.
Maka hari ini jumat, 19-02-2021 dilakasanakan Rapat Pleno secara terbuka.dalam Rapat tersebut di hadiri oleh Kapolres, TNI, Kajari, DPRD, Wakil Bupati dan Bawaslu, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Perkantoran Padang Kempas, dengan keputusan menetapkan Paslon terpilih yaitu H. Lismidianto, SH. MH. – Herlian Muchrin, ST. dengan perolehan : 40.792 suara.
Selanjutnya KPU Kabupaten Kaur akan melaksanakan tahapan berikutnya yaitu mengusulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan direncanakan pada tanggal, 21-05-2021 akan datang.
Ada pun pelaksanaan Rapat Pleno KPU hari ini berjalan aman, lancar dan Kondusif, dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan. (Ujang. M)