Kakek Petugas Mesjid Desa Penyangkak Tak Dapat BLT DD

645

Bengkulu Utara – Sedih mendalam yang dirasakan salah satu warga Desa penyangakak Kecamatan Air Besi M.Toha (50) yang bertugas sebagai petugas kebersihan masjid Nurul Ihsan Desa setempat.

“Sedih nian aku ini dek, aku ini mintak keadilan, waktu musyawarah pertama terkait bantuan Covid 19 melalui DD nama aku ada. Nah kini pas musyawarah kedua nama aku di hapus dengan alasan kareno aku petugas masjid setiap bulan nyo digaji Rp.150.000 dialokasi dari ADD. Aku la dua tahun bekerja di mesjid iko, Alhamdulillah masjid selalu rapi dan bersih terus dek,” Ujar M.Toha

Saat ditanya apa pekerjaan lain nya, M toha menjawab aku ini buru harian lepas.”Aku mintak tolong nian ngapo namo aku di lepas, kareno masih banyak yg mampu dari aku namo nyo terdata untuk bantuan Covid melaui DD,” Ungkap M.Toha

Padahal kita ketahui bersama bahwa berdasarkan peraturan menteri Desa PDTT No 6 thn 2020 terkait alokasi DD larangan untuk tidak menerima batuan Rp.600.000 bantuan Covid 19 tidak termasuk didalamnya petugas kebersihan mesjid.

Sementara itu saat awak media p
Pakarnews mencoba menghubungi Kepala Desa Pengangkak Hamdan melalui handphone beberapa kali namun tidak di angkat serta saat ingin dijumpai dikediamannya rumah Kepala Desa tampak sepi. sampai berita ini diturunkan Kepala Desa Penyangkak belum bisa dihubungi.(Rinto)