Gubernur Bengkulu menegaskan sekolah tak boleh menjatuhkan hukuman yang menghilangkan hak warga negara untuk mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan. Adanya siswa yang bermasalah, menurut gubernur, justru sekolah harus bisa mendidik agar kesalahan tidak berulang ataupun malah dilakukan siswa lain.
Penyataan ini menyusul setelah viralnya video intoleran siswi SMA N 1 Bengkulu Tengah beberapa hari lalu, yang kemudian siswi itu dikembalikan kepada orang tuanya.
“Kita harus membangun semangat toleransi antar umat beragama antar bangsa bernegara. Tapi juga di satu sisi, kita tidak boleh serta merta memberikan punishment yang akan menghilangkan hak warga negara untuk sekolah,” kata Gubernur Rohidin, Rabu (19 Mei 2021).
Soal konten intoleran yang viral dan keputusan pihak sekolah, imbuhnya, merupakan dua hal yang berbeda dan harus disikapi secara bijak. Sekolah harus bisa menjadi wadah pembinaan setiap siswa dan anak didiknya sebagai generasi muda agar cerdas dan tumbuh sebagai manusia bernurani.
“Seolah harus menjamin anak yang bersangkutan tetap bisa bersekolah, namun di sisi lain jangan sampai kejadian lagi, tak boleh terulang. Jadi sekolah harus memperkuat konseling dengan siswanya, harapannya tentu tindakan amoral sikap intoleran dan hal melenceng lainnya apalagi hal-hal yang melanggar hukum, bisa diantisipasi,” ungkap gubernur.
Seperti diketahui, sebelumnya dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Bengkulu melalui cabang dinas di Bengkulu Tengah memutuskan salah satu siswi SMAN 1 Bengkulu Tengah pelaku video yang dinilai intoleran itu, dikembalikan kepada orang tuanya.
Berdasarkan keterangan tertulis yang beredar, keputusan mengembalikan kepada orang tua setelah melalui mediasi beberapa pihak. Keputusan itu juga merupakan puncak dari akumulasi dari pelanggaran-pelanggaran tata tertib dan etika siswa.