Diduga menyalahi Wewenang: Oknum Guru SMAN 05 Bengkulu Utara Wajibkan Siswa Ikut Kegiatan Olahraga Berbayar di Luar Sekolah. “Red / Pakarnews.id “
Bengkulu Utara, Pakarnews.id – Salah satu wali murid SMA Negeri 05 Bengkulu Utara, berinisial AC, mengaku resah atas kegiatan yang diberlakukan oleh oknum guru olahraga di sekolah tersebut.
Melalui telepon dan WhatsApp pada Rabu (14/10/2026), AC menyampaikan kekhawatirannya karena oknum guru tersebut kerap mewajibkan siswa mengikuti pelajaran olahraga renang di Kolam Renang D6, Kecamatan Pinang Raya.
Menurut AC, selain ke kolam renang, siswa juga kerap diajak *nge-gym* ke Desa Giri Kencana atau bermain bulu tangkis di GOR Perjuangan II, Lagita, Desa Urai, Kecamatan Ketahun. Kegiatan yang dinilai tidak lazim ini disinyalir dijadikan oknum tersebut sebagai ajang bisnis, dengan dugaan adanya pengambilan keuntungan persentase dari setiap kegiatan yang diikuti siswa.
AC menuturkan, kegiatan ini diberlakukan hampir di setiap jam pelajaran olahraga dan bersifat wajib. Siswa yang keberatan dan menolak ikut akan dikenakan sanksi, seperti dihukum hormat bendera selama jam pelajaran, dipaksa membuat surat pernyataan untuk mengikuti kegiatan di masa depan, hingga ancaman penurunan nilai.
“Setiap jam olahraga, semua kelas diarahkan ke kolam renang di D6, Kecamatan Pinang Raya. Jika tidak ke kolam renang, mereka disuruh *nge-gym* ke Desa Giri Kencana, atau bermain bulu tangkis di GOR Lagita,” ungkap AC.
AC menambahkan, siswa sebenarnya sudah banyak yang keberatan mengikuti kegiatan tersebut karena harus mengeluarkan biaya tambahan dan menempuh jarak yang jauh, yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di perjalanan.
“Di sekolah sudah tersedia dua lapangan fasilitas olahraga. Mengapa tidak memanfaatkan fasilitas yang ada, seperti untuk basket, voli, futsal, bulu tangkis, tenis meja, dan olahraga lainnya? Masa harus renang terus? Mengapa materi renangnya tidak selesai-selesai? Jika terjadi kecelakaan, misalnya ada siswa yang patah kaki, siapa yang akan bertanggung jawab? Bayangkan jika hal ini terjadi dan ada yang cacat seumur hidup. Sebaiknya kegiatan tersebut dilakukan di sekolah saja untuk menghindari risiko,” keluh AC.
Lebih lanjut, AC menduga kuat terdapat unsur pemaksaan terhadap siswa-siswi SMAN 05 Bengkulu Utara, di mana oknum guru tersebut diduga memanfaatkan peserta didik untuk kepentingan transaksi bisnis pribadi.
Oleh karena itu, AC berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dapat meninjau dan membantu menyelesaikan keluhan wali murid ini, serta mengambil tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku terhadap oknum tersebut.
Hingga berita ini di turun kan pihak media belum dapat hak jawab dari pihak sekolah. Pihak media membuka ruang untuk sekolah memberikan hak jawab nya. ( Red )

















