Bengkulu Utara – Diduga ada pekerjaan proyek siluman di Desa Pal 30 Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara, proyek tersebut merupakan pembangunan rabat beton.
Salah satu masyarakat setempat yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan Angkasa Online Minggu, 10/5/2020 mengatakan bahwa pekerjaan pembangunan rabat beton sudah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu namun sampai hari ini tidak kami temukan papan merek proyek.
“Kami idak tau ini proyek milik siapa karena tidak ada papan mereknya, sebenarnya sebagai masyarakat kami sangat dirugikan seharusnya kita bisa mengetahui berapa jumlah nilai proyek, jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan projek,” katanya.
Padahal sama-sama ketahui papa merek proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan, dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai direalisasikan, dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat untuk mengetahui dari mana anngarannya, berapa jumlahnya, serta berapa volume pekerjaan dan hari kerjanya.
Kewajiban pemasangan Plang (Papan) Informasi Proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik/Non Fisik yang dibiayai negara, wajib memasang papan nama infomrasi proyek.
Sementara itu Kepala Desa Pal 30 Budiman dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengakui pekerjaan tersebut merupakan proyek DD Desa Pal 30 namun belum dipasang papan merek, ia beralasan belum ada tiang, namun setelah menjawab kalimat tersebut, sang kades langsung memblokir nomor whatsApp jurnalis.
“Ado di depan kantor desa, kemaren ndak dipasang belum ado tiangnyo,” Balas Budiman saat dikonfirmasi sebelum memblokir nomor jurnalis Angkasa Online.(Red)