Bengkulu Tengah – Pemerintah Daerah melalui Bagian Hukum bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah melakukan kegiatan Pengembangan dan Pemberdayaan Klinik Hukum Terpadu bertempat di Kecamatan Pematang Tiga , Selasa (7/4/2021)
Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., yang di wakili Asisten 1 Setda Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Fajrul Riski., M.M., hadir dalam sosialisasi Hukum dan membuka acara secara resmi di Kecamatan Pematang Tiga dan di Dampingi pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah KAJARI Dr.lambok m.j sidabutar SH,MH, Turut Hadir juga Kadis PMD Tomi Marisi, M.Si., Kabag Hukum Zohri Kusnadi, S.H, Camat Pematang Tiga Mades Lianto,MS,M.Ap,
Asisten 1 setda Bengkulu Tengah Drs. H. Fajrul Riski, M.M., menyampaikan bahwa sosialisaai hukum pada hari ini merupakan salah satu upaya mewujudkan masyarakat yang sadar hukum. Sadar Hak dan Kewajiban serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban dalam masyarakat. Jelas Fajrul
Di akhir penyampainya Asisten 1 setda Bengkulu Tengah menjelaskan tujuan sosialisasi hukum adalah sebagai media untuk menampung aspirasi masyarakat. Serta sasaran yang diharapkan dalam kegiatan sosialisasi meliputi terciptanya persamaan persepsi dan pemahaman hukum di masyarakat. Tutupnya
Camat., Pematang Tiga Mades Lianto,MS.M.Ap,mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah yang mau membantu masyarakat untuk memberikan pelayanan terhadap konsultasi Hukum. Dan harapan besar kami semoga masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah di berikan, sehingga kita lebih bisa mengerti tentang Hukum. Ungkap Mades
Kabag Hukum Setda Kabupaten Bengkulu Tengah Zohri Kusnadi, S.H., melaporkan kegiatan sosialisasi Hukum ini sudah berjalan ke Kecamatan yang lain nya untuk melakukan sosialisasi. Setelah sosialisasi berlangsung. Pihak kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah akan melakukan pelayanan di Kantor camat untuk masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang Hukum. Ungkapnya
Setelah sambutan Berlangsung dan di Buka secara Resmi oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Bengkulu Tengah. Acara di lanjutkan dengan pemaparan Materi oleh Pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.(Heri)