Musrenbang RKPD Kecamatan Lais Mendadak Heboh Setelah Salah Satu Kades Mengkritik Kinerja BPS

121

Kades pal 30 lais saat menyampaikan usulan dan kritikan.” Redy / Pakarnews.id “

Bengkulu Utara, Pakarnews.id – Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2027 kecamatan lais,menuai berbagai macam kritikan dan usulan dari pihak kades Sekecamatan Lais Bengkulu Utara, Dalam kegiatan Musrenbang RKPD di hadiri oleh dinas opd terkait di Pemda kab Bengkulu Utara seluruh kades se kecamatan lais dan undangan lain nya. Kamis ( 22, 1, 2026 )

Kegiatan Musrenbang mendadak heboh setelah masuk dalam sesi tanya jawab, setelah beberapa pertanyaan dari kepala desa, moderator menunjuk satu kades lagi untuk menyampaikan pertanyaan.

Di sinilah momen mendadak heboh, pantauan awak Media yang berada di lokasi mendengar jelas dan merekam momen tersebut, pertanyaan mengarah dengan bantuan sosial dan penerima bantuan yang menjadi ricuh di kalangan perangkat desa dan masyrakat,

Kepala desa tersebut menilai kinerja pihak pendata dari BPS tidak sesuai dengan data yang telah di laporkan oleh pihak pemerintah desa ke dinas sosial. Seakan akan memberikan beban untuk perangkat desa dan kepala desa

 ” Kami rasa pihak pendata dari dinas BPS Tidak punya otak dalam mendata, serta tidak sungguh sungguh dalam kinerja nya, masa orang yang berhak menerima bantuan di buat nya masuk dalam kategori mampu, dan yang mampu di maaukan dalam data penerima bantuan   ” ungkap kades

 Karena kepala desa menilai pihak BPS tidak paham dengan apa yang ada di masyarakat. Karena semua data berubah total saat di keluarkan dari pihak BPS.serta mengkritik kalau pihak BPS Tidak sungguh sungguh dalam bekerja.

Kepala desa juga menekankan agar bantuan dari dinas dengan bentuk sembako untuk masyarakat di tahun ini Agar menyerahkan langsung ke pihak desa, supaya pihak pemerintah desa menyerahkan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan nya

” Saya berharap kedepannya, bantuan sembako untuk masyarakat, berikan wewenang kepada pihak pemerintah desa, karena pihak kami pasti mengetahui masyarakat mana yang benar benar berhak menerima bantuan tersebut” ungkap kades