DPRD B.U Sebut Alasan Penundaan Bahas RAPBD 2023

297

Bengkulu Utara,Pakarnews.id  – Segenap Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, yang terdiri dari Komisi I, Komisi II dan Komisi III, awalnya kompak dan tampak serius akan melakukan pembahasan terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (RAPBD) TA 2023 di ruang rapat DPRD BU, Jumat 18 November 2022. Namun tertunda lantaran keterlambatan penyampaian acuan berupa KUA-PPAS.

Rapat kerja ini awalnya akan digelar, guna menindak lanjuti berita acara hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD BU, Nomor : 15/BA/BANMUS/2022 tanggal 7 November 2022, tentang agenda membahas rencana jadwal pimpinan dan anggota DPRD BU.

Ketiga komisi tersebut awalnya telah sepakat dan kompak membahas Raperda APBD yang telah disampaikan oleh Bupati BU, Ir H Mian beberapa hari lalu, dan Raperda tersebut juga telah mendapat pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD BU serta telah dijawab pula oleh pihak eksekutif.

“Bagaimana kita mau melanjutkan rapat ini, KUA-PPAS diberikan saat mau dilaksankan rapat kerja. Seharusnya diberikan jauh-jauh sebelumnya supaya pihak kita komisi pembidangan masing-masing dapat memperdalami dan mempelajarinya,” ucap Ketua Komisi III, Pitra Martin, Jumat.

Sebagaimana diketahui, Kordinator komisi I adalah Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH dengan anggota Hasdiansyah sebagai Ketua komisi, Edi Putra Wakil Ketua, Dwi Tanto Sekretaris, Hotman Sihombing anggota, Aliantor Harahap anggota, Eko Putra anggota, Roger anggota dan Agus Tanto anggota.

Sementara komisi II koordinatornya, Wakil Ketua I DPRD BU, Juhaili, S.IP, bidang perekonomian dan keuangan dengan anggota Hendri S,M Situmorang sebagai ketua, Ruzianto Wakil ketua, Tommy Sitompul Sekretaris, Edi Afrianto anggota, Budesmo anggota, Santoso anggota, Beni Bumansyah anggota, Amintas Hutapea anggota, Rizal Sitorus Anggota, dan Usman Purba anggota.

Sedangkan Koordinator Komisi III DPRD BU yakni Waka II DPRD BU, Herliyanto,S.IP, dengan mitra kerja, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dinas PUPR, Dinas PRKP, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas pemuda dan olahraga, Dinas pariwisata, Dinas P2KB, Dinas Kominfo, Bappelitbangda, dan BPBD. (Adv)