Ketua DPRD Dampingi Bupati BU Resmikan UKK Imigrasi, Satu – Satunya di Kabupaten Provinsi Bengkulu

130

Bengkulu Utara, Pakarnews.Id – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Hj. Eko Kurnia Ningsih, meresmikan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu di, Kecamatan Ketahun, Jumat (07/07/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian menyampaikan, Unit Kerja ini bukan hanya digunakan untuk masyarakat Bengkulu Utara, tetapi juga untuk kabupaten sekitar agar dapat mempersingkat rentang waktu tanpa harus ke kantor pusat di provinsi Bengkulu.

“Mengingat kita satu satunya kabupaten yang memiliki UKK, maka kabupaten tetangga juga dapat menggunakan kantor ini untuk mempersingkat waktu tanpa harus ke kantor pusat di Bengkulu,”ucapnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakar SH. menambahkan, tujuan lain dari diresmikannya UKK tersebut adalah untuk memperkenalkan Bengkulu Utara ke dunia luar.

“Selanjutnya tujuan kita adalah untuk memperkenalkan Bengkulu Utara ke dunia luar, dengan terbitnya pasport di UKK ini maka akan kelihatan daerah asal yaitu Bengkulu Utara,”tambahnya. (Adv/Heri)