BENGKULU UTARA – Kepala Desa dan Operator Desa se-Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kamis (3/12/2020), dilatih penggunaan aplikasi Elektrik Desa Melawan Covid-19 (e-DMC 19).
Pelatihan e-DMC itu dibuka Camat Tanjung Ahung Palik dan dilaksanakan di Aula Kantor Kantor Camat Tanjung Agung Palik, yang difasilitasi langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Kecamatan Tanjung Agung Palik.
Camat Tanjung Agung Agung Paliok Benhar, Mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Penggunaan Aplikasi Desa Melawan Corona Virus Desease 19 (Covid-19) yang ditindak lanjuti dengan rapat bersama kepala desa.
Pelatihan e-DMC direncanakan akan digelar selama dua hari yang diikuti Olaeh seluruh kepala desa sekecamatan tanjung agung palik.
Kata Camat, seluruh yang ada di desa dapat dilaporkan melalui aplikasi e-DMC ini sehingga data-data itu menjadi landasan bagi pemerintahan desa dalam membuat kebijakan ke depan.
“Datanya harus akurat, kalau salah data kebijakan yang akan diambil juga kemungkinan salah, akurasi data ada di tangan operator desa yang saat ini mengikuti pelatihan e-DMC,” katanya.
Sementara itu Kepala Desa Lubuk Gading,Yarmanzori mengatakan, “Dengan adanya pelatihan ini kita bisa melakukan pelaporan penanganan Covid 19, sehingga data di desa bisa ter-update dan bisa diketahui oleh Kementerian Desa, karena melalui aplikasi ini semuanya bisa diinput termasuk penggunaan Dana Desa, serta perkembangan Covid-19 yang ada di desa,” tukasnya.
Manfaat dari aplikasi e-DMC ini membantu mengetahui kondisi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 baik dari aspek kesehatan, aspek pendidikan, aspek sosial dan aspek ekonomi.
“Data tersebut sebagai dasar dalam mengambil kebijakan melaksanakan kegiatan dan aktivitas kedepan,” tutupnya. ( Ujang.S).