Bengkulu Utara, Pakarnews.id – DPRD Kab. Bengkulu Utara dengan diwakili oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH dan jajarannya mendapingi Bupati Ir.H. Mian dalam rangka audensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia (RI) Prof. Yasonna Laoly, di kantor Kemenkumham RI Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Bupati BU dalam audensi menyampaikan terkait usulan Pembangunan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kecamatan Ketahun, Kab. Bengkulu Utara.
“Dengan adanya kantor imigrasi di Bengkulu Utara. Tentunya masyarakat tidak sulit lagi membuat pasport baru atau pergantian pasport. Seperti masyarakat yang ingin umroh dan haji, menjadi tenaga kerja di luar atau TKI,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, terkait kesiapan dan komitmen untuk menyediakan gedung pelayanan ke-imigrasian sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenkum HAM dan tetap tidak mengabaikan ciri khas budaya setempat serta terwujudnya tata letak ruangan dalam menunjang pelayanan keimigrasian yang optimal.
“Kalau sudah ada Kantor Imigrasi di daerah kita ini nanti, maka tidak menutup kemungkinan makin banyak program, investor yang akan masuk ke Bengkulu Utara”, tutupnya.
Turut hadir mendampingi dalam audensi ke Menkumham yakni, Asisten II Setdakab Bengkulu Utara Dr. Dodi Hardinata dan Kabag Perekonomian Setdakab Bengkulu Utara Bari Oktari, S .STP serta Kabag Persidangan DPRD Bengkulu Utara.(Adv)