Bengkulu Utata, Pkarnews.Id – Dalam rangka mendukung persiapan pemilu 2024 mendatang, pagi ini Ketua DPRD Bengkulu Utara diwakili oleh Amitas Hutaea menghadiri Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (14/12/2022).
Kegiatan yang ditaja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Suwarto.
Dalam sambutannya Ketua KPU, menjelaskan, dasar hukum kegiatan itu salah satunya Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu.
Makanya, lanjut Suwarto, Saat ini KPU telah memasuki tahapan penataan dapil dan penataan alokasi kursi untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024. Untuk itu, perlu dilaksanakan uji public ini, agar dapat menghimpun masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terkait, tak hanya partai politik, juga masukan dari Ormas, masyarakat dan kalangan pemuda dan mahasiswa” ucapnya.
Dan Suwaeto juga menerangkan bahwa penataan Dapil ini meliputi beberapa prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proposional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama
Amintas Hutapea, kami harap KPU dalam pelaksanaan juga dapat melaksanakan segala tahapan demi tahapan serta tetap mengikuti regulasi yang ada, dan tidak ada kepentingan dalam hal penetapan dapil dan alokasi yang ada, sehingga dalam pelaksanaan tahapan pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Amintas.
Turut hadir Ketua Bawaslu Kabuoaten Bengkulu Utara, Perwakilan darii Polres, Kodim 0423, Sekda, Ketua Pimcab Partai Politik, Rektor Unras,Ormad dan para undangan Lainnya.(Adv)