176 PPPK Penuh Waktu Bengkulu Utara Dapat Kepastian Kontrak hingga Lima Tahun. ” Redi / Pakarnews.id “
Bengkulu Utara, Pakarnews.id – Sebanyak 176 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di Kabupaten Bengkulu Utara kini mendapat kepastian terkait status kepegawaiannya.
Seluruh Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja bagi 176 PPPK tersebut telah diterbitkan dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2026. Masa perjanjian kerja juga diperpanjang selama lima tahun.
Selain kepastian masa kerja, hak kepegawaian para PPPK tersebut juga mulai berjalan. Gaji terhitung sejak 1 Oktober 2026 telah dibayarkan.
Sementara itu, Kaban Bksdm Syarifah Inayati, S.E. Bengkulu Utara menyampaikan, Pemda bengkulu utara masih memproses perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK paruh waktu yang jumlahnya mencapai sekitar 2.290 orang.
Proses tersebut masih menunggu persetujuan kepala daerah. Rencana TMT perpanjangan ditetapkan mulai 1 Januari 2027 dengan masa perjanjian kerja yang dirancang selama satu tahun. “Terang kaban Bksdm ”
Pemkab Bengkulu Utara juga mencermati rencana pengangkatan PPPK guru paruh waktu menjadi penuh waktu. Saat ini tercatat sekitar 581 PPPK guru paruh waktu di Bengkulu Utara.
Namun, pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis dan kebijakan resmi dari pemerintah pusat, termasuk terkait mekanisme pembiayaan.
Dari sisi anggaran, Pemkab Bengkulu Utara telah menyiapkan sekitar Rp174,2 miliar untuk kebutuhan PPPK pada 2027.
Anggaran tersebut terdiri dari sekitar Rp143,9 miliar untuk 2.287 PPPK penuh waktu, termasuk kebutuhan gaji dan tunjangan serta pembayaran gaji ke-13 dan ke-14.
Sementara untuk sekitar 2.290 PPPK paruh waktu, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp30,3 miliar.
Penganggaran tersebut dilakukan di tengah penyesuaian belanja pegawai daerah. Mulai 2027, pemerintah daerah diarahkan menyesuaikan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
Adanya masa relaksasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian secara bertahap, sekaligus mempersiapkan kebutuhan anggaran PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Bengkulu Utara memastikan proses penataan status dan pembiayaan PPPK tetap dilakukan sambil menunggu kebijakan serta petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat.


















