Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara (BU ) Polda Bengkulu langsung merespon apa yang menjadi instruksi presiden melalui Kapolri untuk memberantas aksi premanisme dengan menggelar razia di dalam wilayah hukum Polres BU.
Razia pemberantasan Premanisme yang digelar pada Sabtu malam ( 12/06/21) tersebut dipimpin langsung Oleh Kabag Ops Polres BU, AKP Jufri SIK.
Adapun razia yang dipimpin Kabag Ops tersebut yakni di sepanjang jalan jalur dua Kota Arga Makmur, Tuguh Amanah dan Alun-Alun Rajo Malim Paduko.
Kabag Ops Polres BU AKP, Jufri SIK ketika di hubungi melalui WhatsApp hari ini ( 14/06/21) mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Dimana untuk Polres BU melakukan aksi ini di sepanjang jalan jalur dua Kota Arga Makmur, Tugu Amanah dan Alun-Alun Rajo Malim Paduko yang menjadi tempat nongkrong anak muda yang diduga sering melakukan minuman keras dan lainnya.
“ Ya, kegiatan ini kita lakukan sesuai dengan instruksi Kapolri untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.”kata Kabag Ops.
Ditambahkannya, bahwa dalam aksi ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai dan memastikan tidak menggunakan narkoba dan minum -minuman miras. Selain itu melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Serta membubarkan kerumunan warga yang dianggap mengganggu masyarakat sekitarnya.
“ Berbagai bentuk kegiatan yang dilakukan, Alhamdulillah berjalan aman dan kondusif.”pungkasnya.(Redaksi)