2 Pria Terkait Kasus Penganiayaan Di Amanakan Polres Bengkulu

440

Bengkulu – Gerak cepat setelah menerima laporan Jopi (25) yang mengaku telah menjadi korban pengeroyokan, Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Mukni Helpiansyah dini hari Kamis (13/01) kemarin berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

“kedua terduga pelaku inisial SG (18) dan AS (26), berhasil diamankan tempo satu jam dari pelaporan korban” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.

Sebelum pengungkapan, kita menerima laporan korban yang mengaku menjadi korban penganiayaan setelah sebelumnya sempat ribut dengan para pelaku saat berada di salah satu tempat bermain biliar tambahnya.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku saat ini masih diamankan di Polres Bengkulu pungkasnya sembari menghimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.