MENJELANG HARI BHAYANGKARA KE 76,KAPOLSEK TERAMANG JAYA MERINGKUS KEJAHATAN CURANMOR

583

Mukomuko,Pakarnews.id – Rabu, 22 Juni 2022 di duga telah terjadi Pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) sepeda motor jenis Yamaha Jupiter No Pol BD 4908 NG warna merah hitam milik warga desa sido makmur bernama SIDIK U 62, kecamatan teramang jaya kabupaten mukomuko, propinsi bengkulu.

Ketika di konfirmasi awak media, joni alzufri SH selaku Polsek teramang jaya, berserta angota gerak cepat pengejaran terhadap pelaku, setelah mendapat kan laporan atas Nama SIDIK umur 62 thn pekerjaan Tani alamat Desa Sido Makmur Kec Teramang Jaya Kab Mukomuko, jelas nya joni.

Polsek, berserta angota gerak cepat untuk pengejaran pelaku, atas laporan dari korban bernama sidik warga sido makmur kecamatan teramang jaya, setelah pengejaran pelaku berserta barang bukti dapat kita aman kan, ukap nya joni.

Kanit reskrim teramang jaya EB tambunan juga menjelas kan pelaku dapat kita aman kan di desa tunggang kecamatan pondok suguh kabupaten mukomuko. pelaku dapat kita aman kan atas kerja sama dengan resor polsek pondok suguh, ucap nya.

Pelaku dapat kita aman kan di perkebunan sawit yang di miliki warga desa tunggang, kamis 23,juni 2022. pelaku telah melari kan diri di perkebunan sawit warga desa tunggang, dan bahan bukti (BB) sepeda motor Jenis yamaha yang di miliki warga desa sido makmur tersebut di tingal kan di depan salah satu warung di desa pondok suguh, di perkira kan pelaku hendak membeli rokok, atas kerja sama yang baik antara polsek pondok suguh dan polsek teramang jaya, pelaku dapat kita aman kan, Ukap tambunan.

Hasil penyidikan Reskrim polsek teramang jaya, pelaku inisial YK umur 25 tahun warga desa gajah mati, kecamatan sungai rumbai, kabupaten mukomuko. Hasil pemeriksaan tersebut tersangka bernama inisial YK adalah residivis, dengan kasus yang sama, pelaku tersebut pernah di tangkap di polsek sungai rumbai, polres mukomuko, dan di tahan lapas arga makmur, imbuh nya.

Pelaku dan serta barang bukti telah kita aman kan, Sementara pelaku curian motor (curmor) di desa sido makmur telah di lipah kan di polres mukomuko, dan Bahan bukti sebuah sepeda motor kita aman kan di polsek teramang jaya, tutup tambunan.

Dengan ada nya terjadi curmor di wilkum polsek teramang jaya, joni alzufri SH menghimbau kepada seluruh masarakat kecamatan teramang jaya dapat berhati hati memparkir kan kendaraan nya, baik roda empat mau pun roda dua, dan di saat berpergian, agar dapat meningal kan rumah nya ke adaan yang baik dan aman, mengingat dengan menurun nya hasil ekonomi masyarakat, waspada itu lebih baik, tutup joni.(Rudi)