Kades Batu Raja Kol Aniaya Wartawan

676

Bengkulu Utara- Diduga melakukan penganiayaan terhadap wartawan atas nama Yusi Hasan alias Ucen yang sedang menjalani tugasnya. Kepala desa Batu Raja Kol, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berinisial “Sw” dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Kerkap, Jum’at (3/7/2020).

Menurut Yusi Hasan, siang itu ia memang sengaja menemui Kades untuk mendapatkan penjelasan soal pelaksanaan pembangunan fisik rabat beton yang dibangun menggunakan dana desa (DD) tahun anggran 2019 lalu. Sekaligus meluruskan informasi dari sejumlah kalangan yang mengatakan, bahwa adanya kejanggalan lantaran belum lama selesai dibangun sudah banyak yang rusak.

“Awalnya saya menemui Kades ingin melakukan Konfirmasi. Tapi pada saat saya baru saja selesai melontarkan beberapa pertanyaan, Kades langsung mencekik leher saya sekaligus mendorong saya hingga terjatuh. Akibatnya, tangan saya terkilir dan tali tas saya putus,” ungkap Ucen ketika dihubungi garudacitizen.com melalui Via Hand Pone (HP) nya.

Merasa tidak terima atas perbuatan Kades tersebut. Sekitar pukul 12.00 WIB. Yusi Hasan, langsung melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada pihak Kepolisian setempat, dalam hal ini Polsek Kerkap, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu.

Laporan Yusi Hasan langsung diterima oleh pihak kepolisian sektor (Polsek) Kerkap, Polres Bengkulu Utara, dengan bukti surat laporan Nomor : DUMAS/12/VII/2020/RESKRIM, tentang pengaduan tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolam, S.IK ketika dikonfirmasikan dari awak media membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan atas tindak pidana penganiayaan yang dialami seorang Wartawan tersebut.

“Iya, laporan sudah kami terima, dan akan ditindak lanjuti. Kita akan panggil dulu pihak terlapor,” Pungkas Kasat Reskrim.(Nandar)