KOTA BENGKULU – Polsek Muara Bangkahulu Polres Bengkulu Polda Bengkulu kemarin (Minggu, 13/12/20 ) menggelar kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Operasi ini menyasar warung remang-remang (warem), serta panti pijat yang berada di wilayah Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Dalam operasi dipimpin langsung Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar itu, polisi menyita puluhan liter minuman jenis tuak. Tuak itu disita dari tiga warem yang berbeda di kawasan Kecamatan Muara Bangkahulu.
Saat itu juga tuak tersebut langsung dimusnahkan ditempat. Selain itu, polisi juga menjaring tiga pengunjung warem yang tidak memiliki identitas KTP. Warga bersangkutan langsung didata, serta mendapat pembinaan dilokasi untuk mencegah hal tidak diinginkan.
Chusnul menyampaikan, kegiatan digelar dengan bentuk razia minuman jenis tuak di warem. Disamping itu, saat razia polisi juga mengimbau warga masyarakat yang berkumpul atau berkerumun agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid–19.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu, terkhususnya. Selain itu juga, dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru. Dengan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat sehingga terciptakan situasi yang lebih kondusif,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, tuak salah penyebab dari banyaknya kasus kriminalitas yang sering marak terjadi di Kota Bengkulu karna akibat dipengaruhi dari miras dan tuak.
“Ini yang harus kita cegah, agar kasus kriminalitas di wilkum (wilayah hukum) Polsek Muara Bangkahulu tidak meningkat,” demikian tutupnya.