Bengkulu Utara – Aksi damai unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Bengkulu yang direncanakan pada senin 20 Desember 2021 ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Penundaan aksi tersebut lantaran didapat informasi Senin, 20 Desember 2021 unsur pimpinan dan sekwan tidak hadir karena ada kegiatan diluar, jelas Ketua SMSI Bengkulu Utara, Ismail Yogo, Minggu (19/12/2021).
Keputusuan penundaan ini selaras dengan kesepakatan bersama Ketua JMSI yang juga selaku Koordinator/penanggung jawab aksi, singkat Yugo.
Sementara itu, Suheri Kasmudi Ketua JMSI Bengkulu Utara membenarkan penundaan aksi tersebut.
“untuk apa kita melakukan aksi, sementara pengambil kebijakan tidak ada ditempat” jelas Suheri.
Pertimbangan ini kita putuskan bersama ketua SMSI Bengkulu Utara sekaligus koordinator/penanggung jawab aksi, singkat Suheri. (Redaksi)