Rekomendasi Di Abaikan Mian, DPRD BU Bungkam

914

Pihak DPRD BU lebih memilih bungkam saat wartawan media online pakarnews.id meminta tanggapan atas di abaikannya Rekomendasi Komisi I DPRD Bengkulu Utara yang meminta agar Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian menunda pelantikan 11 kades terpilih yang bersengketa.

Dari tiga orang unsur pimpinan DPRD BU, ketua komisi 1 maupun anggota lainnya tidak satu pun membalas pesan watshapp yang di kirim oleh pihak pakarnews.id, padahal pesan tersebut sudah terkirim dan di baca yang bersangkutan.

Seperti diketahui sebelumnya DPRD Bengkulu Utara mengeluarkan rekomendasi terkait sengketa pilkades. Dalam surat yang diteken langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, tanggal 20 Juli 2022 menyebutkan terkait sengketa Pilkades, direkomendasikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Mian untuk menelaah, mengevaluasi proses pemilihan kepala desa dan hasil pemilihan kepala desa serta menunda sementara penetapan kades terpilih yang masih ada sengketa berkaitan dengan proses pemilihan kepala desa tersebut.

Untuk diketahui, sengketa Pilkades yang berkaitan dengan proses pemilihan yaitu

Desa Karang Anyar 2
Desa Air Tenang
Desa Meok
Desa Kota Bani
Desa kurotidur
Desa Taba Tembilang

Sengketa Pilkades yang berkaitan dengan hasil pemilihan kepala desa yaitu

Desa Talang Arah
Desa Lubuk Gedang
Desa Batu Raja R
Desa Kalai Duai
Desa Gardu

Sementara itu Sekretaris Pemuda Muhammadiyah BU Suheri Kasmudi menyayangkan sikap diamnya DPRD BU.

“Seharusnya Ibu/Bapak dewan yang terhormat tidak memilih diam terkait rekomendasi yang di abaikan oleh bupati, masyarakat menunggu tanggapannya karena ini menyangkut marwah lembaga yang terhormat,”Ujar Suheri