Kaur, Pakarnews Id – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaur menggelar Rapat tentang penandatanganan nota Kesepakatan dan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS. APBD Kabupaten Kaur pada Tahun Anggaran 2023, Rapat Paripurna DPRD, tersebut lansung dipimpin oleh Waka 2 Alpensyah bersama Waka I Juraidi, ,Senin 07/11/22
Untuk badan Anggaran DPRD Kabupaten Kaur yang diwakili oleh Samsul Fajri dalam laporannya mengatakan Kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS ,APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023
Yang mana ini telah disampaikan oleh kepala daerah yang disertai dengan dokumen pendukung, dan telah dilakukan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD oleh Badan Anggaran DPRD Kaur dan tim anggaran pemerintah daerah pada tanggal 31 oktober 2022 lalu untuk disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD yang dijadikan dasar bagi badan anggaran DPRD kaur bersama tim anggaran pemerintah daerah
Dalam Pelaksanaan kegiatan rapat Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah telah dilaksanakan diruang rapat komisi 2 DPRD yang diikuti oleh sekretaris DPRD dan beserta staf, seluruh anggota Badan anggaran serta tim pemerintah daerah dan beserta staf yang membidangi dengan pokok dalam bahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD dengan hasil sebagai mana telah dituangkan dalam rancangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kaur dengan DPRD Kabupaten Kaur , jelasnya Samsul Fajri
Samsul Fajri pun juga mengatakan setelah melalui proses pembahasan dengan menghadirkan tim anggaran pemerintah daerah kabupaten kaur dan telah berkordinasi dengan komisi-komisi yang ada di DPRD serta dengan memperhatikan pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang diajukan, akhirnya Badan Anggaran kaur dapat menyetujui KUA-PPAS APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023.
Untuk kesempatan tersebut Samsul Fajri juga meminta kepada Anggota Badan Anggaran dan seluruh pimpinan komisi DPRD dan anggota, untuk sama-sama mencermati program dan kegiatan serta melaksanakan fungsi anggaran DPRD.papaenya ,
Dan begitu juga untuk tim anggaran pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah yang mempunyai tugas dalam penyusunan KUA-PPAS APBD untuk dapat mempedomani ketentuan ini dan peraturan perundangan yang berlaku,ungkapnya Samsul Fajri
Sementara ini Bupati Kaur H. Lismidianto yang didamping Wakil Bupati Herlian Muchrim menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas saran, dan tanggapan, dan koreksi terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten kaur Tahun 2023, Sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa nota Kesepakatan KUA-PPAS.
Bupati kaur berharap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat berjalan lancar sesuai Kebijakan yang telah ditentukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kaur. tutupnya Bupati kaur, H, Lismidianto