REJANG LEBONG – Dalam rangka memperingati Hari Lalulintas Bhayangkara ke-65 tahun, Personil Sat lantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada hari Sabtu (19/09) pukul 11.00 Wib yang menjalankan kegiatan pembagian masker kepada yang melintas di Jalan Merdeka Kelurahan Pasar Baru Kabupaten Rejang Lebong dan memberikan sembako berupa beras kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Pembagian sembako dan masker gratis ini dilakukan oleh beberapa personil yang terlibat yaitu Kanit Turjawali IPDA Hendra Widianto dan seluruh Anggota Opsnal Lantas Pores Rejang Lebong sebagai salah satu langkah atau upaya upaya bentuk penanggulangan dan memutus mata rantai virus Covid-19 di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong .
Saat pembagian masker dan sembako kepada masyarakat, Kanit Turjawali IPDA Hendra Widianto menyampaikan beberapa hal terkait cara penanggulangan virus Covid-19 yang saat ini tengah menjadi pandemi dunia dan ajakan masyarakat untuk terus waspada terhadap wabah Covid-19. Tak hanya itu, Pemerintah bersama TNI / POLRI juga memiliki peran yang sangat kuat untuk bersama-sama melawan penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu.
“Masyarakat harus sadar dengan tiga M yaitu menggunakan masker, terapkan tangan dengan air, dan menjaga jarak. Ini kita lakukan bersama sesuai dengan instruksi pemerintah agar kita terhindar dari virus Covid-19, ”tambahnya.
Dengan adanya pembagian sembako dan masker gratis, pihaknya berharap agar masyarakat Rejang Lebong dapat teredukasi tentang pentingnya pelindung diri dalam menangkal virus Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi dengan menggunakan masker khusus di tengah adaptasi kebiasaan baru di wilayah Provinsi Bengkulu.( Rls )