Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Cek Prokes Covid-19 di Pesta Pernikahan

635

BENGKULU – Gabungan personel Polres Bengkulu Polda Bengkulu, Kodim 0407/Bengkulu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu menggelar Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan cegah penyebaran Covid-19, Sabtu (3/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sasaran Operasi Yustisi kali ini berupa pengecekan penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi penyelenggaraan pesta pernikahan di Kota Bengkulu.

Ada 2 lokasi pesta pernikahan yang di datangi oleh Tim Satgas Yustisi yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Bengkulu AKP Resdianta, SH, MH.

Yakni lokasi pesta pernikahan di Perumahan Pinang Mas RT.04/RW.01, Kel. Bentiring Permai Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dan di Gg. Zainul Arifin Kel. Timur Indah Kec. Singaran Pati Kota Bengkulu.

Dalam Operasi Yustisi yang diikuti kurang lebih 30 personel tersebut petugas mengecek langsung penerapan protokol kesehatan di lokasi pesta. Mulai dari penggunaan masker baik penyelenggara pesta maupun para tamu yang hadir, ketersediaannya tempat cuci tangan serta jarak penempatan kursi dan meja tamu.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK melalui Kasubbag Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto mengungkapkan bahwa pada pengecekan di 2 lokasi pesta tersebut para tamu masih terlihat berdesakan karena penempatan jarak kursi yang masih terlalu dekat.

“Tadi telah kita cek di 2 lokasi itu penyelenggara pesta telah menyiapkan tempat cuci tangan di pintu masuk, hanya saja penempatan kursi tamu masih terlalu dekat sehingga terlihat berdesakan, ungkap Kasubbag Humas.

Imbauan menggunakan pengeras suara juga telah kita sampaikan kepada penyelenggara pesta serta para tamu yang hadir agar tetap mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun, imbuh Kasubbag Humas.

Dari pantauan di lapangan usai Tim Operasi Yustisi memberikan imbauan panitia penyelenggara pesta langsung bergerak dengan merenggangkan jarak kursi satu dengan yang lain dalam rangka mendukung pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.