Belum Memahami UU Pers Oknum Guru Halangi Tugas Wartawan

382

Kaur, Pakarnews.Id – Salah satu Pimpinan Redaksi Media Online Zalfanet.com Ilpi Tarmawan dan juga menjabatan sekretaris DPC SPRI Kabupaten Kaur menjelaskan, bahwa sangat prihatin terhadap seorang guru atau jabatan Kepala sekolah dan guru-guru yang belum memahami dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Selasa 29/11/2022

Menurut Ilpi Tarmawan Pers adalah merupakan artian dari bahasa Inggris, press. di Indonesia, pengertian pers identik dengan media massa dan lebih banyak dikaitkan dengan jurnalistik dan wartawan.jelasnya

Sementara Undang-Undang tentang Pers media massa pun di sebut UU Pers dan nama lengkapnya: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

UU Pers adalah undang-undang yang mengatur tentang prinsip, ketentuan, dan hak-hak penyelenggara media massa di Indonesia UU ini di sahkan 23 September 1999 oleh Presiden BJ Habibie.

Ilpitarmawan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI), dan salasatu pimpinan Redaksi media online zalfanet.com mengatakan, UU tentang pers ini sah di mata hukum, tapi hal ini masih banyak dari kalangan para Guru, juga kepala sekolah dan guru-guru yang belum paham dengan UU Pers serta tupoksi Pers, sehingga sering terjadi konflik ketika Jurnalist sedang menjalani tugasnya dengan menghalang-halangi dan bahkan tidak sedikit keluar bentuk ancaman hingga terjadi adu argument. Katanya Ilpi Tarmawan

Dengan adanya ini masih ada oknom guru yang belum memahami UU tentang pers, yang seharusnya lebih memahami tentang undang-undang pers ,sehingga terciptanya komunikasi dengan baik sehingga dapat terjalin sinergitas yang harmonis dan saling memberikan informasi yang transparan sebagai UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada public. jelas Ilpi

Harapan kami untuk kedepannya ada program yang membahas dalam pemahaman khusus atau Diklat tentang pers dari kalangan guru maupun di kalangan pemerintah atau swasta maupun atau calon pegawai sehingga sudah bekerja baik itu ASN atau Sipil biasa memahami apa itu pers, dan memahami UU Pers. Tutupnya Ilpi Tarmawan (SA)