Tanggapan Fraksi DPRD BU Terhadap Raperda Jamkesda

497

Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara melaksankan Rapat Paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD BU Tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). di gedung Paripurna DPRD BU, Arga Makmur, Selasa (15/12/2020).

Rapat Paripurna kali ini merupakan Tanggapan dari Para Fraksi DPRD Kabuapten Bengkulu Utara Tentang Rancangan Peraturan Daerah yang sebelumnya telah disampaikan secara terbuka melalui rapat paripurna sebelumnya.

Dalam pernyataan oleh Fraksi ini di hadiri Langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE. M. Ap dan Ketua bersama Wakil Ketua DPRD langsung.

Ketua DPRD Bengkulu Utara mengharapkan dimana nanti, saat pemutusan Raperda Jamkesda ini, Bupati Bengkulu Utara Rancangan Raperda Jamkesda.

Dari sisilain fraksi PDIP Amintas Hotapea menjelaskan,

”Kami dari sejak awal sangat mendukung mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD BU Tentang Jaminan Kesehatan Daerah (jamkesda) dan kami dari fraksi PDIP menyatakan bahwa kepedulian pelayan kesehatan masyarakat yang baik, karena sangat diprioritaskan, raperda dan jamkesda adalah salahsatu instrumen antar pemerintah daerah dan DPRD dapat memenuhi kewajibanya untuk secara maksimal mengupayakan atas hak-hak jaminan bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.maka dari hal tersebut kami dari Fraksi PDIP pernyataan sikap Sangat mendukung raperda ini untuk ditetapkan menjadi perda, ”Pungkas Amintas Hotapea. (Heri)