BENGKULU –Menyikapi peningkatan kasus positif Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Bengkulu. Direktorat Samapta Polda Bengkulu dan jajaran semakin aktif patroli-patroli untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas diluar rumah untuk sementara waktu. Tak hanya itu, Polisi Backbone Polda Bengkulu tersebut juga aktif patroli dimalam hari untuk tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk mematuhi Covid-19.
Seperti halnya patroli rutin malam minggu (03/10/2020) personil Unit Patroli Subdit Gasum Samapta Polda Bengkulu memberikan himbauan kepada pemilik toko serta masyarakat yang beraktifitas malam hari agar tetap memakai masker dan menjaga kebersihan khususnya tangan. Kepada masyarakat yang melakukan aktivitas diluar rumah, personil juga mengingatkan untuk tidak keluar rumah apabila tidak benar-benar penting. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona khususnya di Provinsi Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu. Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan sesuai dengan Pergub Bengkulu Nomor 22 Tahun 2020 bagi masyarakat Provinsi Bengkulu yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 akan dikenakan sanksi administatif hingga sanksi sosial.
“mari tumbuhkan kesadaran diri sendiri untuk selalu menerapkan protokol kesehatan”, jelasnya.