Rapat Paripurna DPRD Bupati Bu Jadikan Rekomendasi Sebagai Acuan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan

68

Rapat Paripurna DPRD BU, Bupati Jadikan Rekomendasi Sebagai Acuan Dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan.

 

Bengkulu Utara, Pakarnews.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang di hadiri dari pihak Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap, dengan agenda kegiatan penyampaian rekom terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara tahun anggaran 2024, bertempat di ruang rapat DPRD Bengkulu Utara, Senin (28/04/2025).

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, melalui juru bicara menyampaikan, pihak DPRD Bengkulu Utara mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan LKPJ tetap waktu dan sesuai dengan regulasi – regulasi yang berlaku dalam pengoptimalan penyerapan anggaran di semua sektor.

“Atas nama DPRD, kami mengapresiasi bupati dan pemda yang telah memberikan LKPJ sesuai dengan waktu yang ditentukan dan mengacu pada regulasi yang berlaku dalam pengoptimalan di semua sektor”, ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, menyampaikan, melalui rekomendasi yang telah disusun oleh tim khusus DPRD Bengkulu Utara akan menjadi pedoman dan acuan bagi seluruh jajaran Pemda Bengkulu Utara dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan dan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan secara optimal. Jelasnya

“Dengan adanya rekomendasi dari timsus DPRD ini, akan kami jadikan pedoman dan acuan dalam meningkatkan pelayanan dan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan secara optimal, serta menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda, Wakil Ketua I dan II DPRD Bengkulu Utara, pimpinan BUMN dan BUMD, pengurus organisasi wanita, serta jajaran kepala SKPD.