Bengkulu Utara, Pakarnews.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, menggelar rapat paripurna dengan dua agenda, yaitu, penyampaian laporan dari badan anggara terkait hasil pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023.
Penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023, pada hari Selasa (22/08/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili,S.IP dan Waka II, Herliyanto, S.IP, diikuti anggota dewan, Sekwan, Stab pejabat Sekwan. Turut dihadir wakil Bupati, Arie Septian Adinata, beserta segenap jajaran Kepala OPD, Camat, FKPD maupun pihak lainnya.
“APBD dan APBD-Perubahan harus selaras maupun sejalan dengan perencanaan yang telah di programkam oleh pemerintah daerah sesuai terhadap pelaruran yang ada. Hasil laporan kerja Banggar akan di sampaikan sekwan,” kata Sonti Bakara.
Berdasarkan laporan Sekwan Drs. Evi Fitriani,MM, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota badan anggaran beserta tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, yang telah bekerja keras serta mengedepankan asas efesiensi dan efektivitas sehingga dapat mencermati dan memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi dalam pembahasan tersebut.
“Laporan hasil kegiatan badan anggaran terhadap pembahasan rancangan jalur umum perubahan anggaran dan kebutuhan prioritas laporan anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023 yang semula sebesar 1 triliun 276 miliar 334 juta 382.277 setelah perubahan menjadi sebesar 1 triliun 289 Miliar 19 juta 766.000 483.
Badan anggaran DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara telah membangun rancangan kegiatan umum perubahan anggaran. Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 setelah melalui pembahasan antara tim anggaran DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dan tim anggaran Pemerintah Daerah.
Dari laporan ini dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dalam mengambil keputusan, terkait kesepakatan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan kebutuhan politik plafon anggaran sementara APBD tahun 2023,” tandas Sekwan.
Rqpat paripura diakhiri Penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023, antara pimpinan DPRD dan Bupati Bengkulu Utara. (Adv)