Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Nota Pengantar Raperda 2016, Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara

523

Bengkulu Utara – Lanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sonti Bakara, SH, di ikuti anggota dewan, dan Sekwan, Plh. Bupati Dr. Haryadi selaku sekda unsur FKPD, Asisten, Kepala SKPD, BUMN, BUMD Organisasi Wanita, pihak media dan Undangan lainnya.senin 9/11/2020.

Pernyataan umum fraksi Gerindra terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Bengkulu Utara nomor 14 tahun 2016 Pandangan dan susunan perangkat daerah dibacakan Agus Riyadi, M.Si,
menyatakan Hendaknya benar – benar memperhatikan seluruh peraturan – undangan yang berkaitan dengan undang – undang diatasnya sehingga tidak selalu terjadi perubahan agar mendapatkan produk hukum yang efektif dan efisien.

Hasil pantauan media ini, penyampaian pandangan umum ke-7 (Tujuh) fraksi DPRD Bengkulu Utara, terdapat beberapa saran, tunduk serta larangan terhadap Raperda untuk pembahasan pada pembahasan sesuai dengan kontrak yang berlaku.

Selanjutnya DPRD Bengkulu Utara akan mengagendakan rapat paripurna penyampaian jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang Pemesanan dan susunan perangkat daerah kabupaten Bengkulu Utara.(ADV)