Bengkulu Utara – Dalam upaya untuk memutus mata rantai peyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Batu Raja R Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara membagikan masker Hand sanitzer dan melakukan penyemprotan ke setiap rumah masyarakat Desa Batu Raja R, Jum’at (7/5/2021).
Kepala Desa Batu Raja R Sahri, Mengungkapkan kami hari ini dari pemerintah desa melaksanakan pembagian masker, Hand sanitizer dan penyemprotan ke rumah masyarakat yang ada di Desa Batu Raja R.
“ Masker, Hand sanitizer dan Penyemprotan yang kita lakukan ke masing-masing Rumah masyarakat Desa Batu Raja R Khususnya “, jelasnya.
Tujuannya adalah agar masyarakat di Desa Batu Raja R bisa terantisipasi dari virus Covid-19. dan kami dari Pemdes selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Lebih lanjut, ia juga menuturkan bahwa 8% dana Desa yang dapat digunakan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran DJPK Kementerian Keuangan/Kemenkeu nomer 2 tahun 2021.
pembagian masker,Hand snitizer dan penyemprotan ini bersumber dari dana desa yang dianggarkan untuk pencegahan Covid-19. Dan kami melakukan aksi ini bersama semua lapisan lembaga yang ada di desa dan pendamping desa yang ada di Desa Batu Raja R untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Camat Hulu Palik, Zainal menjelaskan, penanganan pandemi Covid-19 dengan memakai dana Desa juga diatur dalam Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa nomer 1 tahun 2021. Dalam Inmendesa tersebut menyebutkan dana Desa dapat digunakan untuk PPKM skala mikro dengan kewenangan Desa. Begitu pula pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri/Inmendagri nomer 3 tahun 2021 yang mengintruksikan pembentukan posko penanganan Covid-19 tingkat Desa.
“ Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan mengkonsumsi makanan sehat “, pungkasnya
Dalam acara ini terlihat hadir Camat Hulu Palik Zainal, Babinkantipmas Erwin Nadeak,BPD beserta Anggota, Babinsa, Perangkat desa dan masyarakat desa lainnya.(Uajang.S).