Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Eksekutif dan Legislatif Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama

221

Bengkulu Utara,Pakarnews.id – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna, dengan Agenda Penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait Hasil Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD TA 2022, menjadi KUPA TA 2022, di ruang rapat paripurna DPRD , Jumat (19/08/2022).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sonti Bakara SH, didampingi Wakil Ketua I Juhaili SIp dan Wakil Ketua II Herliyanto SIp. Serta di ikuti Anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara, dihadiri oleh Bupati BU Ir.H Mian, Wakil Ketua I Juhaili. S.IP. Sekda, Perwakilan Kodim 0423, Perwakilan Polres Bengkulu Utara, Kepala OPD, Staf Ahli DPRD dan undangan lainnya.

Pimpinan Rapat Paripurna Sonti Bakara, SH memberikan kesempatan kepada juru Bicara Banggar DPRD yang disampaikan oleh Sekwan Dra. Evi Fitriani.MM. terkait Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Perubahan KUPA TA 2022 dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, Antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Bengkulu Utara. di hadapan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara.

Bupati BU Ir. H. Mian menyampaikan dalam pembahasan atas rancangan Kebijakan umum anggaran (KUPA) dan rancangan Perubahan Prioritas Plapon Anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif. Bupati Ir. H.Mian juga menyampaikan apresiasi kepada tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran.

“Saya sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran atas tercapainya kesepakatan sehingga hari ini kita dapat melakukan penandatanganan nota kesepakatan,” ujar Bupati Mian. (Adv/Heri).