Pemdes Talang Bunut Salurkan BLT DD Untuk 15 KPM Warga Penerima Bantuan Tahun Anggaran 2025.”Pakarnes.id/Zaidi”
Lebong , pakarnews.id – Pemerintahan desa Talang Bunut Kecamatan amen kabupaten Lebong provinsi Bengkulu, menyalurkan bantuan langsung tunai untuk 6 bulan mulai dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2025 kapada 15 keluarga penerima manfaat (kpm) sebesar Rp300,000 pebulan dengan jumlah keseluruhan 1,800,000,satu juta delapan ratus ribu rupiah untuk satu KPM.
Kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai BLT DD desa talang bunut di hadiri oleh sekcam kecamatan amen,kepala desa talang Bunut sukran Azis,sekdes serta seluruh perangkat desa,ketua BPD dan anggotanya,Babinsa,babinkamtibmas,pendamping desa,pendamping kecamatan amen serta seluruh penerima manfaat (KPM) dan juga tamu undangan lainya Rabu ( 11,06,2025 )
Dalam kesempatan ini kepala desa talang Bunut, Sukran Aziz, Melalui sekdes, menyampaikan
“kami sebagai pemerintah desa talang Bunut mengucapkan syukur Alhamdulillah karena hari ini kita dapat menyalurkan bantuan langsung tunai/BLT kepada 15 orang penerima sesuai hasil musyawarah dan kesepakatan bersama yang sudah kita lakukan melalui proses yang panjang untuk menentukan jumlah penerima yang sangat layak dan pantas sesuai dengan aturan.”ujar sekdes”
Dengan adanya bantuan langsung tunai dari pemerintah ini, sedikit dapat membantu membangkitkan semangat ekonomi yang bisa meningkat pesat, mengingat arahan pemerintah guna untuk membantu masyrakat yang tergolong miskin ekstrim dengan penghasilan rata rata di bawah standar.terang nya
ia juga berharap dengan adanya bantuan ini, masyarakat penerima bantuan sedikit bisa terbantu dan bisa memulihkan perekonomian yang berkelanjutan. Maka pergunakan untuk kebutuhan pokok, supaya bisa meningkat kan penghasilan yang sempurna.” Tutup sekdes”
Di tempat yang sama sekcam Amen menyampaikan,” Saya mewakili bapak camat kecamatan amen berharap kepada seluruh penerima bantuan langsung tunai BLT DD khusus desa talang bunut. Sekiranya dapat mengunakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah desa melalui dana desa dan di anggarkan melalui anggaran DD tahun 2025 bisa di manfaatkan sebaik mungkin dan yang lebih bermanfaat sehingga dapat membantu sedikit beban dalam kebutuhan sehari hari. ( Zaidi )