Dugaan Pemborosan Anggaran Rumah Dinas Sekda Bengkulu Utara Sepi Terbengkalai Selama Bertahun-tahun.” Redy / Pakarnews.id “
Bengkulu Utara, Pakarnews.id – Kondisi fasilitas kediaman resmi milik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kali ini, Rumah Dinas (Rumdin) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara yang berlokasi di Jalan Ir. Sukarno No. 12, Kelurahan Rama Agung, Kecamatan Arga Makmur, diduga kuat telah kosong dan tidak pernah ditempati selama hampir lima tahun terakhir. Rabu ( 19, 08, 2026 )
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, bangunan fisik rumah dinas bernuansa krem dengan tiang hitam tersebut tampak sunyi tanpa adanya aktivitas penghuni di dalamnya.
Meskipun bendera Merah Putih masih berkibar di halaman depan, tanda-tanda perawatan intensif terlihat sangat minim. Halaman yang sepi serta atmosfer bangunan yang dingin menguatkan laporan warga sekitar bahwa aset negara ini hanya menjadi bangunan formalitas semata tanpa fungsi hunian yang nyata.
Anggaran Rutin Tetap Mengalir Fantastis Hal yang memicu polemik dan protes keras dari berbagai kalangan adalah indikasi tetap mengalirnya anggaran pemeliharaan serta fasilitas kedinasan setiap tahunnya.
Berdasarkan mekanisme pengelolaan keuangan daerah, setiap aset rumah dinas pejabat eselon tertinggi di tingkat kabupaten selalu melekat dengan pos anggaran perawatan gedung, kebersihan, hingga biaya utilitas bulanan.
Masyarakat mempertanyakan transparansi realisasi dana tersebut.
“Jika rumah ini kosong hingga hitungan tahun, dikemanakan peruntukan anggaran pemeliharaan rutin yang nilainya fantastis itu? Mengapa gedung yang dibiayai oleh uang rakyat dibiarkan menjadi rumah hantu?” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan pemborosan anggaran swakelola dan pemeliharaan gedung di lingkungan Sekretariat Daerah (Setdakab) Bengkulu Utara memang kerap menjadi perhatian pengamat kebijakan publik. Fakta bahwa rumah dinas ini diabaikan memicu kekhawatiran adanya tumpang tindih anggaran atau realisasi fiktif atas pemeliharaan fisik yang tidak pernah diwujudkan secara maksimal.
Sejarah Kekosongan Sejak Akhir 2022 Menurut rekaman data informasi daerah, kejanggalan ini mulai mencuat sejak pelantikan jabatan Sekda definitif beberapa tahun lalu. Terhitung sejak H. Fitriansyah, S.STP resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Bengkulu Utara oleh Bupati pada Desember 2022, fasilitas rumah dinas ini dilaporkan tidak pernah dijadikan tempat tinggal utama oleh sang pejabat.
Ketidakbersediaan pejabat untuk menempati rumah dinas ini melahirkan spekulasi miring di tengah masyarakat. Sebagian menilai adanya pemborosan anggaran ganda (double budgeting) karena di satu sisi negara membiayai perawatan rumah dinas yang kosong, sementara di sisi lain pejabat yang bersangkutan diduga lebih memilih tinggal di kediaman pribadi atau menyewa fasilitas lain.
Desakan Audit dari Aparat Penegak Hukum Kondisi terbengkalainya aset operasional daerah ini memicu tuntutan dari para aktivis dan masyarakat agar Aparat Penegak Hukum (APH) beserta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan.
Diperlukan audit investigatif yang mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran pemeliharaan rumah dinas pimpinan di Bengkulu Utara selama beberapa periode anggaran terakhir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bagian Umum dan Aset Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pembiaran rumah dinas tersebut, serta kejelasan serapan anggaran pemeliharaan yang terus berjalan di tengah kondisi bangunan yang kosong melompong.


















