Polres Seluma Bersama BKSDA Pasang Perangkap Raja Hutan Pemangsa Kambing Warga

1037

 Seluma,Pakarnews – Tak mau menunggu lama, akhirnya Polres Seluma Polda Bengkulu bersama Petugas dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memasang kerangkeng dan kamera pengintai (jebakan) untuk penembakan yang sedang berburu yang sedang bepergian 11 orang Khairil Wazan, desa Tanjung Kuaw Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma, Kemarin (Senin, 27/7/2020).

Untuk diijinkan, pada Jumat (24/7/2020) yang lalu, Raaja Hutan(harimau) Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dipindahkan ke wilayah kekuasaan perkebunan milik Khairil Wazan dan membunuh 11 ekor kambing miliknya.

Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto S.IK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Saiful Ahmadi SH yang ikut serta memasang pemasangan kerangkeng dan kamera di lokasi mengatakan, menggunakan kerangkeng dan kamera, juga membantu anak-anak yang menggunakan barang yang digunakan sebagai umpan.

“Untuk umpan yang digunakan adalah anak kambing. Selain itu BKSDA juga memasang satu kamera pengintai (trap) di kebun dekat tempat kerangkeng terpasang, yang dirancang untuk mengindentifikasi hewan yang terletak di seputaran wilayah tersebut dan ditempatkan dengan jarak 100 meter dari bandara Wazan, serta kerangkeng dipasang di setiap daerah atau jalan yang dipindahkan merupakan lintasan dari harimau tersebut, ” kata Kapolsek Sukaraja.

Disisi yang lain, drh Erni Suryanti selaku dokter hewan BKSDA Provinsi Bengkulu menyampaikan, itulah hasil dari persetujuan yang dilakukan, Hewan besar yang memangsa kambing milik negara ini merupakan Raja Hutan(harimau). Namun untuk jumlah dan umur harimau masih belum bisa diperbaiki.

Selain itu, keterangan petugas BKSDA melalui Kanit Polhut BKSDA Bengkulu Zainal Asikin, SH, memuat informasi tentang raja hutan(harimau) yang memangsa kambing ini yang merupakan belajar remaja yang masih belajar berburu atau menggunakan macan dahan, dalam hal ini petugas juga membantu, memperbolehkan harimau dewasa, lalu mencari kambing yang akan ditonton .

”Pemasangan kerangkeng dan kamera ini akan berlangsung selama 1 bulan, diperbarui dalam waktu 1 bulan tidak ada harimau yang masuk perangkap, maka kerangkeng dan kamera akan diambil lagi oleh BKSDA. ”Pungkas Zainal Asikin.