Bengkulu Utara,Pakarnews – Keluarga pasien atas nama Susilawati bin Masri warga Desa Kurotidur Kecamatan Kota Arga Makmur Bengkulu Utara mengaku kecewa. Pasalnya pasien terpaksa dirawat menggunakan jalur umum karena kartu jamkesmas tidak bisa digunakan saat berobat di RSUD Arga Makmur.
Kakak pasien, Hirwan kepada wartawan mengungkapkan alasan rumah sakit tidak bisa menggunakan kartu jamkesmas pasien karena saat diinput ke komputer rumah sakit, nama yang tertera pada ID jamkesmas bukan atas nama Susilawati melainkan Silawati. Padahal jelas-jelas di kartu jamkesmas itu nomor ID dan nama sesuai dengan data di kemensos. Selain itu pihak rumah sakit mengecek berdasarkan KK padahal kartu jamkesmas tersebut dibuat sebelum KK dibuat.
Hasil pengecekan di data kemensos bahwa benar ID tersebut sesuai dengan nama pasien yakni Susilawati
“Akibat data yang tidak sinkron ini kami jadi kelabakan karena kami mengandalkan kartu jamkesmas dan sudah sering menggunakan kartu itu berobat di rumah sakit lain tidak pernah ada komplain. Akhirnya terpaksa kami jalur umum,” sesalnya.
Ia juga mengaku heran kenapa bisa beda data dari kemensos dengan data di komputer BPJS dan komputer RSUD. Padahal adiknya pernah menggunakan jamkesmas untuk berobat di RS Charitas tapi tidak pernah ada komplain. Begitu juga saat mengambil obat di puskesmas induk, tidak pernah ada masalah.
“Tapi pas giliran mau dirawat di RSUD Argamakmur, kok baru dikatakan kartu tersebut bukan punya adik saya. Menurut pihak RSUD kartu tersebut atas nama Silawati. Sementara saat kami cek di aplikasi kemensos, nomor ID itu betul nama adik saya Susilawati,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur RSUD Arga Makmur, Jasmen Silitonga belum berhasil dikonfirmasi. Ketika hendak ditemui di ruang kerjanya yang bersangkutan tidak ada di tempat. (Redaksi)