Kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara. Kali ini pelakunya seorang ayah inisial Si (42) yang tega menggauli putri kandungnya yang masih berusia enam tahun saat sang istri pergi kebun.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto melalui Kasat Reskrim AKP Jerry Antonius Nainggolan mengatakan, perbuatan pelaku pertama kali terjadi pada Senin, 18 Januari 2021.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan mengajak korban ke kamar. Korban yang masih belia ini sempat menangis. Namun pelaku merayu supaya korban berhenti menangis dan memintanya untuk tidak memberitahukan perbuatan tidak terpuji tersebut pada sang ibu,” kata Jerry.
Pelaku terus melanjutkan aksi tak terpujinya itu hingga tujuh kali. Dan terungkap ketika korban sering mengeluhkan sakit di organ kewanitaannya. Hingga akhirnya korban menceritakan kejadian sebenarnya kepada sang ibu.
Geram dan tidak terima, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut.
Aparat kepolisian kemudian membawa korban ke puskesmas untuk keperluan visum. Setelah mendapatkan bukti petunjuk, pelaku yang sedang berada di kebun langsung diringkus.
“Tersangka sudah kita amankan,” demikian Jerry
Rilis GarudaDaily.Com