Penetapan Posko Covid-19 Desa Talang Ulu

744

Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Talang Ulu Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara,Melaksanakan Penetapan Posko Covid-19, Kegiatan ini sebagai wujud pihak pemerintah desa Talang Ulu Untuk mengikuti instruksi dari pemerintah pusat dan Pemerintah daerah dalam upaya memutuskan mata rantai Virus Covid-19.

Hari ini pemerintah desa talang ulu bersama pendamping desa, Bhabinkantibmas dan Bhabinsa serta ketua Bpd dan perangkat desa melaksanakan penetapan Posko Covid-19 di Kantor Desa Talang Ulu Senin (15/3/2021).

 

Kepala desa Talang Ulu, Ismail,S.Sos, Mengatakan, Penetapan Posko Covid-19 ini dibentuk sebagai sarana dalam upaya pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat desa.Ungkapnya

Lanjut Ismail, Terkait dengan anggaran, kata Ismail, pemerintah daerah dan masyarakat tidak perlu khawatir. Karena anggarannya telah dianggarkan dari dana desa masing-masing daerah. Yang rinciannya, diatur dalam Instruksi Mendagri No. 3 Tahun 2021 dan surat edaran Dirjen Perimbangan Keuangan No. SE-3/PK/2021.Tutupnya (Heri)