Usai mendengar nota pengantar Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2020 yang dibacakan oleh Wawali Bengkulu Dedy Wahyudi, seluruh fraksi di DPRD Kota Bengkulu menyatakan setuju raperda tersebut ditingkatkan menjadi perda.
Persetujuan serta dukungan dari 9 fraksi di DPRD Kota Bengkulu ini disampaikan oleh masing-masing jubir fraksi pada rapat paripurna dalam agenda menyampaikan pandangan umum fraksi atas pengantar nota penjelasan walikota Bengkulu, Senin siang (21/6/2021).
Selain menyampaikan persetujuannya agar raperda dibahas lebih lanjut untuk disahkan menjadi perda, masing-masing fraksi juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Bengkulu atas capaian-capaian kinerja yang baik serta prestasi yang diraih, terutama prestasi mendapatkan predikat WTP dari BPK.
Seperti yang disampaikan jubir dari fraksi PAN, dikatakan bahwa pemkot sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dengan baik dan transparan sehingga meraih WTP. Prestasi ini harus dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan lagi.
Prestasi lainnya seperti menang lomba inovasi daerah Covid-19 sektor transportasi serta penghargaan-penghargaan lainnya. Selain apresiasi, juga ada beberapa catatan dari fraksi-fraksi salah satunya agar Pemkot Bengkulu ke depan bisa lebih meningkatkan PAD dan mencegah kebocoran PAD.
“Alhamdulillah tadi semua fraksi menyatakan mendukung raperda ini ditingkatkan menjadi perda. Dan nanti akan segara disahkan. Ini bukti bagaimana terjalinnya sinergitas kita terutama antara legislatif Pemkot Bengkulu. Kita bekerja sama yang tujuannya hanya satu yakni untuk masyarakat Kota Bengkulu,” ujar Dedy saat diwawancarai usai paripurna.