Polres BS Berhasil Sita 595 Liter Minuman Jenis Tuak

507

Bengkulu Selatan Sebagai langkah membasmi penyakit masyarakat. Anggota Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu rutin menggelar razia. Pada razia kemarin (Jumat ,6/11/20) sekitar pukul 15.45 WIB, berhasil menyita ratusan liter tuak.

“Sebanyak 595 liter tuak siap edar berhasil kami sita,” kata Kapolres BS AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres BS Iptu Welly Wanto Malau SIK MH.

Dikatakan Welly, tuak yang disita tersebut milik Ne (39) warga Trans Melao 2, Kelurahan Ibul, Kota Manna.

“Adanya razia ini setelah mendapatkan laporan dari warga. Jika di daerah tersebut (TKP.red) ada peredaran atau produksi tuak,” Ujarnya.

Setelah mendapat laporan dari warga, polisi langsung bergerak.

Setelah dilakukan penggeladahan akhirnya ditemukan 595 liter tuak dalam 4 ember besar dengan total isinya sekitar 300 liter, 5 ember sedang dengan total isi sekitar 265 liter tuak dan 6 derigen kecil muatan 5 liter per derigen sehingga totalnya 30 liter. Total keseluruhannya 595 liter.

“Tuak yang kami sita langsung kami musnahkan sedang pemiliknya sedang kami mintai keterangan,” ujarnya.

Welly Wanto Malau mengimbau warga agar dapat selalu berkoordinasi dengan polisi bila ada peredaran tuak, minuman keras (miras) dan narkotika serta obat -obatan terlarang lainnya.

Sebab, jika minuman terlarang itu sudah dikonsumsi peminumnya mabuk dan bisa menjadi pemicu kriminalitas.

“Jika ada peredaran barang haram tersebut, laporkan ke kami,” Imbau Welly Wanto Malau.