Di Minta Dewan Kota, Pemprov Hibahkan Lahan Rumah Singgah

488

Anggota Komisi I DPRD Kota, Ariyono Gumay belum lama ini melakukan koordinasi ke Dinas Sosial Provinsi Bengkulu dan membahas penambahan kuota penerima bansos serta permintaan hibah lahan eks panti sosial yang berada di Kelurahan Padang Harapan. Ia menyebut hasil dari koordinasi tersebut Dinsos Provinsi bersedia menghibahkan lahan tersebut ke pemkot untuk dijadikan rumah singgah penampungan gelandangan dan pengemis yang sering ditertibkan pemkot.

“Kami di Komisi I sebagai mitra Dinsos Kota berkesempatan untuk bertemu dengan pejabat Dinsos Provinsi Bengkulu. Hasil koordinasi ini, mereka bersedia menyerahkan aset eks panti sosial untuk dikelola pemkot agar dijadikan rumah singgah. Aset tersebut bisa direhab dan digunakan untuk dikelola sebagai rumah singgah gelandangan dan pengemis ataupun kantor Dinsos Kota,” ungkap Ariyono, Rabu (11/08).

Politisi PPP ini mengatakan jika sebelumnya memang lahan tersebut sudah pernah dihibahkan ke Pemkot. Namun karena adanya penarikan kewenangan panti sosial, maka ditarik kembali aset dan kewenangan tersebut oleh Dinas Sosial Provinsi Bengkulu.

Lebih lanjut, Bung Haji sapaan akrab Ariyono Gumay ini mengaku jika ia telah menyampaikan hal tersebut ke Dinsos Kota.

“Kita juga berkunjung ke kantor Dinsos Kota Bengkulu untuk mengajak sama-sama kita melakukan rehab tempat tersebut dan dijadikan kantor dan rumah singgah. Ketimbang kita membeli lahan lagi dan membangun lagi kan membutuhkan biaya, jadi lebih baik kita menerima hibah dan kita kelola dijadikan kantor dinas sosial dan rumah singgah,” tutupnya.