Bengkulu Utara, Pakarnews.id – Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara gelar Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, yang disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian pada Selasa (08/11/2022).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH, didampingi waka II Herliyanto, S.IP, di hadiri segenap anggota DPRD. Hadir pula segenap pimpinan atau perwakilan dari seluruh OPD di Kabupaten BU.
Dalam penyampaiannya Bupati BU Ir. H Mian menyebut, fokus utama kepada pembangunan. Bupati Mian berharap usulan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dapat dibahas kemudian disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2023.
Pedomannya, kata Bupati, adalah PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolahan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta peraturan Menteri dalam negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2023.
“Tujuan utama penyusunan pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 adalah untuk memberikan gambaran terkait arah kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan melalui program dan kegiatan, serta penentuan pengalokasian anggaran.
Selain itu, lanjut Bupati Mian, untuk menetapkan urutan prioritas program dan kegiatan dari setiap urusan pemerintahan, serta menentukan prioritas plafon anggaran setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
“Percepatan implementasi program, kegiatan, dan sub kegiatan yang berkaitan dengan prioritas pembangunan Kabupaten BU yang selanjutnya menjadi landasan bagi setiap program Pemkab BU dalam mewujudkannya untuk itu kami pihak eksekutif berharap R-APBD Tahun 2023 dapat dijadikan Perda APBD Tahun 2023,” paparnya. (Adv)