MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2023 DESA TABEAK BLAU

547

Lebong,Pakarnews.Id – Badan Permusyawaratan Desa Tabeak Blau menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa tabeak blau untuk tahun anggaran 2023 yang di hadiri oleh unsur pemerintah kecamatan,Pendamping Lokal Desa, pemerintah desa, lembaga desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan masyarakat yang bertempat di aula kantor desa tabeak blau ( Senen, 03/03/2023)
Kepala desa Tabeak BlauMaulana, berharap Apa yang menjadi Program tahun 2023 bisa sama-sama kita awasi, kita laksanakan, saling melibatan antara satu sama yang lain agar apapun yang menjadi program desa nantinya bisa berjalan sesuai harapan. Tutur Kades dalam sambutan singkatnya.
Lanjutnya, Belajar dari proses dan tahapan di tahun-tahun sebelumnya, kedepannya di tahun 2023 bisa lebih baik lagi dari berbagai aspek. “kritik dan saran pastinya akan menjadi motivasi untuk bagaimana kami membawa desa tabeak blau lebih baik kedepannya” imbuh kepala desa.
Hal serupa juga di sampaikan oleh Ketua BPD Desa Tabaeak Blau, Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong,
“Mohon lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan desa untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan”
Hal tersebut dipintanya Karena adanya perubahan kebijakan dalam penggunaan anggaran di tahun 2022 dan tahun 2023..
Diwaktu yang sama, Pedamping Desa, meminta kolaboratif bersama dari semua pihak, karena Peran pemdes mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Pendamping Lokal Desa tersebut juga berharap agar rekan-rekan Sebelum penetapan, sebelumnya sudah dilakukan Pra diskusi dan evaluasi antar BPD dengan Pemerintah Desa terkait arah kebijakan anggaran, Pasca sambutan, kegiatan tersebut dirangkai dengan pembacaan dan penandatangan berita acara Penetapan APBdes Tahun anggaran 2023
Selanjutnya Peserta musyawarah menyetujui dan menyepakati hasil yang menjadi musyawarah desa tersebut. ( Adv/Zaidi )