Bengkulu Utara – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, telah melakukan pleno penentuan tata letak gambar pada kolom surat suara terhadap pasangan calon Pilkada serentak 9 Desember 2020. Pleno terbuka ini dilaksanakan di aula KPU setempat, pada pukul 10.00, WIB, yang dipimpin langsung oleh Plt Ketua KPU, Suwarto SH, didampingi seluruh anggota pada hari kamis (24/09/2020).
Lawan kolom kosong, Pasangan calon bupati-wakil bupati (Mian – Arie) yang hadir dalam pleno tersebut, menentukan tata letak pada kolom surat suara dengan cara mengambil bola undian di dalam toples yang disediakan oleh pihak KPUD Bengkulu Utara, yang disaksikan oleh Ketua dan anggota komisioner Bawaslu, serta LO parpol pengusung yang hadir mendampingi paslon.
Hasil undian bahwa gambar atau foto pasangan calon Mian – Arie berada di sebelah kiri surat suara. Sedangkan kolom kosong berada di kolom sebelah kanan surat suara.
Plt ketua KPUD Bengkulu Utara, Suwarto, SH, menjelaskan, dengan hanya ada calon tunggal melawan kolom kosong maka tidak ada nomor urut bagi paslon.
“Pilkada Bengkulu Utara hanya ada Paslon tunggal, maka di surat suara nantinya tidak ada nomor urut, disediakan hanya gambar,” jelas ketua KPU.
Lanjut, Suwarto SH, selaku Plt ketua KPUD BU, Adapun surat keputusan untuk hasil pleno hari ini, akan dikeluarkan paling lambat dua hari kedepan kepada pasangan calon.
“Untuk sosialisasi kolom kosong kepada masyarakat Bengkulu Utara, pihak KPU masih akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu. Untuk memastikan bagaimana teknis dan prosedur dalam mensosialisasikan kolom kosong kepada masyarakat. Sekarang masih menunggu juklak juknis nya,” tutup Suwarto SH. (Heri)