Koramil 423-03/Lais Hadiri Penetapan RKPDes 2027 dan Musrenbangdes 2028 Desa Tanah Hitam

8

Koramil 423-03/Lais Hadiri Penetapan RKPDes 2027 dan Musrenbangdes 2028 Desa Tanah Hitam

Bengkulu Utara. Pakarnews.id  – Babinsa Koramil 423-03/Lais, Peltu Wandri.P, menghadiri kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2028, yang dilaksanakan di Kantor Desa Tanah Hitam, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut merupakan forum bersama antara pemerintah desa, unsur Forkopimcam, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat dalam membahas dan menetapkan rencana pembangunan desa untuk tahun mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Padang Jaya Soini, S.E., Babinsa Koramil 423-03/Lais Peltu Wandri.P mewakili Danramil, Kapolsek Padang Jaya AKP Noferiyanti, S.H., Kepala Desa Tanah Hitam, Ketua BPD, Kepala Puskesmas Lais Ns. Yeni, S.Kep., Pendamping Desa Yusuf, para Kepala Dusun 1, 2 dan 3, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Desa Tanah Hitam.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa, serta sambutan dari Kepala Desa Tanah Hitam dan Camat Padang Jaya. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan rencana pembangunan desa dan ditutup setelah seluruh rangkaian acara selesai.

Dalam musyawarah tersebut, sejumlah rencana pembangunan yang menjadi hasil pembahasan antara lain pembuatan rabat beton dan drainase, pengerasan jalan pertanian, pembangunan lapangan voli, rehabilitasi bangunan Poskesdes/Pos Pelayanan Kesehatan Desa (Postu), serta pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan desa sekaligus upaya mempererat komunikasi dan sinergi antara TNI, pemerintah desa, serta masyarakat.

Melalui kegiatan Musrenbangdes, diharapkan program pembangunan yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat sehingga pelaksanaannya dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan Desa Tanah Hitam.