Kaur, Pakarnews.Id – KPU Kabupaten Kaur gelar Uji Publik Penataan Daerah dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Kaur untuk Pemilu 2024 akan datang ,dalam kegiatan ini di pusatkan di GSG pemda kaur ,acara ini langsung di buka Bupati Kaur. Rabu 07/12/2022
Sambutannya Bupati Kaur H, Lismidianto,SH ,MH hal ini mengatakan sesuai dengan regulasi yang ada, berpacu pada undang-undang, Peraturan KPU dan Keputusan KPU berdasarkan PKPU No. 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan Pemilu,
Untuk saat ini telah memasuki dalam tahapan yang telah berjalan yakni penataan daerah pemilihan dan
penataan alokasi kursi untuk pemilihan DPRD Kabupaten Kaur untuk pemilu 2024.nanti ,
Untuk berkenaan dengan tahapan ini Pemerintah dalam hal ini Kemendagri telah menyampaikan data kependudukan persemester 1 pada th 2022 kepada KPU Republik Indonesia. dengan ini keputusan KPU RI No 457 th 2022 yang merupakan sebagai dasar KPU dalam melaksanakan tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu 2024, Bupati Kaur
Sementara juga Bupati kaur H, Lismidianto, SH, MH mengatakan berdasarkan lampiran pengumuman KPU Kabupaten Kaur Nomor : 491./PL.01.1-KPU/1704/2022 tentang rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kab/Kota Provinsi Bengkulu
Dalam pemilihan umum di 2024, adanya pergeseran kursi DPRD Kaur di dapil satu dan dapil tiga
Pemilu pada tahun 2019 Dapil Satu yang mana terdiri dari kecamatan berikut ini
Kaur Selatan,
Tetap
Luas
Kaur tengah
Muara sahung
semidang gumay
Berikut jumlah penduduk 49.265 ,sebelumnya jumlah 10 Kursi
Untuk pemilihan tahun 2024 menjadi sembilan kursi,
Sementara untuk dapil 3 yang terdiri dari
Tanjung kemuning, Kelam tengah,
Padang Guci Hilir,
Kaur utara,
padang guci hulu, lungkang kule
kecamatan kinal
Untuk jumlah penduduk 50.735 pada pemilu 2019 jumlah kursi sembilan menjadi 10 Kursi,
Sedangkan untuk dapil dua yang terdiri dari
kec maje
kec nasal
jumlah penduduk 31.867 penduduk dan tetap 6 kursi Bupati Kaur ,H, Lismidianto,
Pemerintah daerah Kabupaten Kaur sangat mendukung penuh proses tahapan yang sedang dijalankan KPU Kabupaten Kaur, ini juga berharap kepada KPU dalam melaksanakan tahapan demi tahapan tetap mengikuti regulasi yang ada,
Semogga tidak ada kepentingan dalam hal penetapan dapil dan alokasi kursi ini, sehingga dalam pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 di kabupaten kaur berjalan dengan lancar sesuai kita harapkan.
Ketua KPU Kaur Yuhardi. S.IP, mengatakan kegiatan yang melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, Forkopimda, camat serta masyarakat ini sebagai upaya KPU untuk menyelenggarakan pemilu 2024 secara adil dan sesuai aturan yang ada.
Maka dengan ini kita mengundang seluruh masyarakat, untuk dapat memberikan berupa masukan dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang.papar Yuhardi
Lanjut yuhardi dalam menyampaikan bahwa pergeseran jumlah kursi pada dapil 1 dan 3, KPU Kaur mengacu pada data agregat kependudukan per kecamatan dan data penduduk potensial pemilu dari KPU Republik Indonesia untuk Pemilu 2024. tutup ketua KPU kaur(SA)