Polsek Muara Bangkahulu Lakukan Patroli Dialogis Dalam Operasi Yustisi

511

BENGKULU  Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum Protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu Polda Bengkulu menggelar Operasi Yustisi Covid-19 Tentang Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh Personil Polsek Muara Bangkahulu dalam bentuk Patroli Dialogis yang di dilaksanakan oleh IPDA Elpi Gustian, AIPDA Priana, Bripka Budi Suhendra, SH dan AIPTU Marjuni, pada Senin (12/10/20) sekitar pukul 09.00 – 10.15 Wib dengan lokasi di Jalan Bhakti Dharma wanita dan Jalan Wr. Permainan Kelurahan Supratman Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Dalam Kegiatan tersebut, petugas memberikan Sosialisasi dan Himbauan terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk selalu menggunakan masker, terusan tangan serta jaga jarak ketika berada di luar rumah selain mengedukasi, personel yang melakukan operasi yustisi juga memberi teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Dalam giat tersebut, kita mendapatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker, disamping itu juga kita berikan Teguran terhadap masyarakat tersebut, dan di 2 (dua) lokasi berbeda juga kita temukan masyarakat yang tidak menjaga jarak (kerumunan)”, kata Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar SH, S.IK, MM

Tak henti-hentinya Polri terus menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan upaya upaya melakukan kegiatan mulai dari operasi razia, patroli hingga sosialisasi agar kasus virus Covid-19 ini cepat menurun.

“Kami sangat mengharapkan agar warga saat melakukan aktifitas diluar rumah tetap mengutamakan protokol kesehatan terutama penggunaan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pungkasnya.