Meningkatkan SDM Wartawan SKW ke 2 Dilaksanakan Di Bengkulu

482

Kaur, Pakarnews Id – Demi untuk kemajuan di bidang teknologi saat ini,telah menjadikan DPD SPRI Bengkulu yang akan melaksanakan (SKW) Sertifikat Kompetensi Wartawan agar supaya keseimbangan sumber daya manusia (SDM) supaya Jurnalis lebih mampu mengakomodir tuntutan publik supaya informasi yang berkualitas sebagai bagian dari ikut sertaan dalam membangun bangsa ini agar ke depan semakin lebih maju, Kamis 01/12/2022

Ketua DPD SPRI provinsi bengkulu dan sekaligus Asesor yang bersertifikat BNSP

Aprin Taskan Yanto dalam hal ini menetapkan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) Ke dua (2) kota bengkulu tahun 2022

Pelaksanaan ini sudah final pada tanggal 28-30 Desember tahun 2022 ini di kota Bengkulu

Dengan jumlah peserta lebih banyak dari Kegiatan perdana pada beberapa waktu lalu, dengan ini lebih istimasi peserta lebih kurang dari 100 peserta ,”yang terdiri dari seluruh kabupaten/ kota se-provinsi Bengkulu

Berikutnya ditambah dari provinsi Sumatra Selatan dan provinsi Sumatra Barat yang telah sudah koordinasi dengan pihak kami, kita selalu berkomitmen untuk selalu meningkatkan SDM wartawan khusus nya di Provinsi bengkulu Indonesia pada umumnya ,sehingga hakekatnya undang-undang 40 Tahun 1999 sebagai payung hukum Pers dapat ter implementasikan agar peran serta Pers dalam membangun negri ini dalam bingkai kejujuran dan selalu independen

Kami sangat berharap dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota di bengkulu “untuk mendukung penuh kegiatan yang akan kita laksanakan ini sebagai bentuk bagian rasa tanggung jawab dalam Mengisi Pembangunan yang akan dilakukan, kita sadar betul bahwa pembangunan itu butuh kerjasama. Provinsi Bengkulu yang memiliki kekayaan lokal cukup banyak sangat penting peran serta media menjadi bagian dari suport kemajuan pembangunan dalam segala bidang dan terus menerus” Ungkap Aprin.

Kita berharap dari hasil kegiatan ini nanti akan adanya perubahan peningkatan dibidang informasi yang semakin baik dan terwujud cita-cita kemerdekaan para awak media dalam menjalankan tugas nya yaitu bebas dan selalu independen ,”tutup Aprin Taskan Yanto,

Berita ini rilisan media Indonesiadetik com

(SA)