Bengkulu Utara, Pakarnews.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Kerja (LHK) Pansus DPRD yang bertugas membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022 di ruang sidang lantai dua gedung dewan setempat, Jum’at malam (14/4/2023).
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH didampingi Wakil Ketua 1 Juhaili, S.IP dan Wakil Ketua II Herliyanto,S.IP yang dihadiri langsung oleh Bupati Ir.H.Mia’n dan Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, MAP, Forkopimda dan beberapa anggota dewan beserta sejumlah kepala OPD.
Laporan Pansus DPRD Bengkulu Utara yang membahas tentang Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggran 2022 dibacakan oleh Ketua Pansus Agus Riyadi dari partai Gerindra.
Secara normatif, laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah disusun sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah Wajib Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Dalam rekomendasi ini, banyak sector yang harus Bupati tindak lanjuti dan perbaiki. Seperti Sektor Perdagangan, yang mana hingga saat ini Pasar Purwodai masih centang prenang. Kemudian, persoalan PAD yang kami nilai saat ini mengalami penurunan. Setelah itu, Sektor Pendidikan, pembangunan jalan yang terkesan belum merata alias tempang dan beberapa sektor lainnya,” terang Agus Riyadi.
Akhir kata, Pansus LKPJ Bupati Bengkulu Utara Tahun 2022 berharap, setidaknya rekomendasi ini dapat memenuhi harapan pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperoleh gambaran umum tentang potret yang utuh bahwa pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2022 telah dilaksanakan berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan. (Adv/Heri)