Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara Agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Raperda APBD Tahun 2024 DPRD BU

192

Bengkulu Utara, Pakarnews.Id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara (BU) dalam hal ini rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda APBD tahun 2024. Senin, (23/10/2023).

Rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara yang dipimpin Waka I, Juhaili, S.IP, di ikuti anggotan Dewan serta sekwan maupun stab sekwan, yang dihadiri Bupati Ir.H.Mian, Kepala OPD, FKPD dan uandangan lainnya.

Dalam penyampaiannya Bupati BU Ir. H Mian menyampaikan, Pendapatan daerah di asumsikan sebesar Rp. 1.245.599.595.626,00 dan PAD di asumsikan Rp. 81.304.448. 539, Pendapatan transfer di asumsikan sebesar Rp. 1.14.438.602 dan Lain – lain Pendapatan daerah yang sah diasumsikan Rp. 17.856.648. 485.

Fokus utama pembangunan dalam Nota pengantar Raperda APBD 2024. Berharap usulan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk dijadikan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 yang berpedoman pada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolahan keuangan daerah dan peraturan Menteri dalam negeri Nomor : 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

“Tujuan utama penyusunan pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 adalah guna memberikan gambaran terkait arah kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan melalui program dan kegiatan, serta penentuan pengalokasian anggaran,” terang bupati

Lebih lanjut bupati menambahkan Selain itu guna menetapkan urutan prioritas program dan kegiatan dari setiap urusan pemerintahan, serta menentukan prioritas plafon anggaran setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, untuk menindaklanjuti gambaran anggaran tahun 2024, tentu pihak legislatif bersama eksekutif pada bidang masing-masing bisa membahas ditingkat komisi. Untuk itu disarankan terhadap kepala OPD dan pihak terkait bisa secara terbuka memaparkan program – program yang di rencanakan kedepannya.

“Percepatan implementasi program, kegiatan, dan sub kegiatan yang berkaitan dengan prioritas pembangunan Kabupaten BU yang selanjutnya menjadi landasan bagi setiap program Pemkab BU dalam mewujudkannya, untuk itu kami pihak eksekutif berharap R-APBD Tahun 2024 dapat dijadikan Perda APBD Tahun 2024. Jika masih ada yang perlu di bahas dan di tindaklanjuti tentu pihak legislatif bisa memperdalam melalui rapat komisi dengan OPD yang bersangkutan, guna memastikan Keuangan APBD Tahun Anggaran 2024 tepat sasaran seperti yang diharapkan masyarakat,” jelasnya.(Adv)