Bengkulu Utara – Penyaluran BLT DD Desa Pagar Ruyung Tahap Pertama Bulan Januari 2021 telah dilaksanakan di Kantor Desa Pagar Ruyung pada hari Senen (3/5). Pemerintah Desa menyalurkan sebanyak 27 BLT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jumlah tersebut sesuai dengan hasil pendataan KPM yang diperoleh dari muasyawarah di tingkat Kadun untuk kemudian ditetapkan di tingkat Deaa melalui Musyawarah Khusus (Musdessus).
Adapaun penentuan penerima BLT didasarkan pada keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah baik melalui PKH, BPNT, KKS, BST maupun program bansos lain. Kriteria tersebut ditetapkan agar memudahkan pendataan calon KPM agar tidak menerima bantuan ganda yang bersumber dari anggaran Pemerintah, sehingga dapat terjadi pemerataan penyaluran bantuan.
Sekdes Pagar Ruyung Kaprawi Maulana Menjelaskan, Penyaluran BLT dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti mempersiapkan tempat duduk berjarak agar tidak terjadi kerumunan, , serta mengenakan masker. 27 KPM Penerima BLT DD yang dibagi mulai pagi, yaitu pukul 09.00 WIB sampai selesai, sebagaimana jadwal yang sudah disampaikan sebelumnya kepada calon penerima.
Penerima adalah benar-benar KPM yang sudah ditentukan. Masing-masing KPM menerima bantuan sejumlah Rp. 300.000,- yang bersumber dari Dana Desa. Hal tersebut sesuai dengan instruksi PMK-222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 yang didalamnya memuat bahwa BLT DD harus dilaksanakan selama 12 bulan.
Pemerintah Desa Pagar Ruyung berharap dengan adanya BLT DD ini dapat memberikan sedikit dukungan kepada warga dalam menjalani hidup ditengah Pandemi Covid-19.
Turut hadir pula dalam pelaksanaan penyaluran BLT Desa Pagar Ruyung.Ketua BPD, Perangkat Desa Dan Lembaga Desa Serta Penerima KPM.( Redy)